Kumpulan Berita
Polri sampai saat ini sedang mendalami 86 rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras tersebut.
Sigit menyebutkan, saat ini anggotanya menyelidiki kasus tersebut.
Kapuspen menegaskan penyelidikan akan dilakukan profesional dan transparan terkait dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus tersebut.
Komnas HAM membentuk tim independen untuk mengumpulkan fakta, terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim tersebut telah dibentuk sejak awal kejadian.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dengan demikian, LPSK akan memberikan perlindungan kepada Andrie Yunus.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai perhatian luas. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB oleh orang tak dikenal (OTK).
RSCM telah melakukan tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion.
Tindakan kekerasan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia kembali menjadi sorotan setelah terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Insiden tersebut memicu kecaman berbagai pihak karena dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, keselamatan pembela HAM, serta kualitas demokrasi di Indonesia.