Kumpulan Berita
Korban menduga aksi penyiraman air keras di lakukan oleh mantan suaminya.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 sekira pukul 04.30 WIB.
Barang bukti seperti bungkusan dan sisa air keras yang dipakai sudah kita amankan
Pria pelaku penyiram air keras ke mantan istri ditangkap polisi.
Korban bercerita peristiwa yang dialaminya itu terjadi pada Jumat 30 September 2022.
Kejadian berawal saat korban mengajak K (42), warga Gelumbang dan M (47), warga Desa Segayam, untuk menemaninya ke rumah orangtua pelaku.
Balita berinisial R (2) menjadi korban penyiraman air keras oleh ayahnya, Kenzi (26) di Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Terungkap bahwa Kenzi melakukan perbuatannya karena sakit hati terhadap istrinya.