Kumpulan Berita

Penyiraman Air Keras


Nasional
3 June 2026

Oditur Beberkan Hal Meringankan 4 Terdakwa Kasus Air Keras Aktivis KontraS

Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Nasional
3 June 2026

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Prajurit BAIS TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Empat prajurit Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Nasional
3 June 2026

Sidang Andrie Yunus, Oditur Militer Bakal Bacakan Tuntutan Terhadap 4 Prajurit BAIS TNI Hari Ini

Empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (3/6/2026). Persidangan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur.

Megapolitan
2 June 2026

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro Akan Gandeng Oditur Militer Usai Putusan Praperadilan

Diketahui, kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus sudah berjalan di Pengadilan Militer Jakarta.

Nasional
2 June 2026

Pengadilan Militer Putar CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dari Puspom TNI

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Salah satu agendanya mendengarkan keterangan ahli pidana dari pihak terdakwa.

Nasional
2 June 2026

Sidang Kasus Andrie Yunus, Hakim Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro Jaya

Hakim Tunggal Praperadilan PN Jakarta Selatan, Suparna menyinggung miskomunikasi yang terjadi diantara pejabat Polda Metro Jaya, dalam sidang putusan praperadilan kasus Andrie Yunus. Hal itu yang menjadi kebingungan atas ketidakjelasan kasus tersebut.

Megapolitan
2 June 2026

TAUD Sebut Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar bagi Andrie Yunus

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyambut positif putusan praperadilan yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Putusan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi upaya pencarian keadilan dan kepastian hukum bagi korban.

Megapolitan
2 June 2026

Gugat Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Air Keras, PN Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus

Hakim menyatakan, pemohon memiliki kedudukan hukum atau legal standing dan berhak mengajukan permohonan praperadilan perkara a quo.