Kumpulan Berita
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan ada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dalam tiga bulan ke depan.
KSPI mengungkapkan, akan ada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dalam tiga bulan ke depan.
Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan sebanyak 359 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Januari 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pekerja di PT Karunia Alam Segar selaku produsen Mie Sedaap.
Pemilik Mie Sedaap yang melakukan PHK jelang Lebaran 2026. Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap memberikan penjelasan mengenai PHK.
PHK produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur. Hasilnya, perusahaan akan menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jumlah tenaga kerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sepanjang 2025 melonjak.
Terdapat 88.519 orang tenaga kerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari hingga Desember 2025.