Kumpulan Berita
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menekankan dua persoalan besar yang saat ini mengancam masa depan pekerja Indonesia, yaitu meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan diberlakukannya Permenaker No. 7 Tahun 2026 yang semakin memperluas praktik outsourcing.
Dalam tiga bulan ke depan akan terjadi PHK terhadap sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan.
Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia makin banyak. Hal ini dapat dilihat dari pembayaran manfaat atau klaim di BPJS Ketenagakerjaan.
Berapa kisaran pesangon PHK menurut UU Cipta Kerja? Uang pesangon adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan pada karyawan yang terkena PHK.
PT Krakatau Osaka Steel (KOS) resmi tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menerima data PHK massal mendekati 200 orang.
Pemerintah memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) imbas aturan pembatasan belanja pegawai .
Pemerintah memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PT Krakatau Osaka Steel (KOS) tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. KSPI menerima data PHK massal mendekati 200 orang.