Kumpulan Berita

PHK


Nasional
7 March 2025

DPR Bakal Panggil Kurator Sritex, Bahas THR Pegawai yang Kena PHK

Komisi IX DPR RI menyatakan akan memanggil kurator PT Sritex untuk membahas tunjangan hari raya (THR) karyawan yang kena PHK.

Hot Issue
6 March 2025

Pengusaha: PMI Manufaktur Tinggi tapi Tantangan PHK Masih Menghantui

Apindo) menyatakan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang tinggi pada Februari 2025 mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap kondisi ekonomi.

Hot Issue
5 March 2025

Buruh Sritex Dapat THR dan Pesangon, Ini Penjelasan Menaker

Buruh Sritex yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapatkan pesangon dan tunjangan hari raya (THR).

Inspirasi Bisnis
4 March 2025

Kena PHK, Mantan Buruh Sritex Jualan Pecel demi Hidup

Buruh Anak Usaha Sritex PT Primayudha Mandirijaya yang menjadi korban PHK kini berjualan pecel. Hal ini harus dilakukan untuk memenuhi kebutuan ekonomi.

Hot Issue
4 March 2025

Marak PHK Massal, Wamenaker Klaim Ada 58.000 Tenaga Kerja Baru

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan alias Noel mengklaim industri tetap menyerap tenaga kerja baru di tengah badai PHK yang menimpa puluhan ribu pekerja.

Nasional
3 March 2025

Korban PHK PT Sritex Bisa Bekerja Lagi, Bagaimana Prosesnya?  

Pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik bagi para pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terdampak kepailitan perusahaan.

RCTI Channel
3 March 2025

Tragedi PHK Massal Jelang Ramadhan, Ribuan Karyawan Sritex Kehilangan Pekerjaan

Kesedihan mendalam menyelimuti ribuan karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah mereka harus menerima kenyataan pahit terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tepat menjelang Ramadhan.

Hot Issue
3 March 2025

 Alasan Sritex Tutup hingga PHK Ribuan Karyawan

Alasan Sritex tutup hingga PHK ribuan karyawan ternyata karena beberapa hal berikut. PT Sri Rejeki Isman (Sritex Tbk) yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah secara resmi berhenti beroperasi sejak 1 Maret 2025.