Kumpulan Berita
Kini tinggal satu perusahaan tekstil di Jakarta yang bertahan namun kondisinya terseok-seok.
Sebanyak 11.000 pekerja menjadi korban PHK pasca lahirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
PHK massal terjadi secara besar-besaran di Industri tekstil.
Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sentuh 12.586 orang di tahun 2024 imbas dari PHK massal karyawan sektor industri.
Ini diungkapkan Presiden Partai Buruh KSPI.
Anggoro Eko Cahyo menyatakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) karena PHK massal karyawan sektor industri tekstil.
Kimia Farma (KAEF) akan berpotensi lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari rencana penutupan 5 pabrik produksi obat.
Welly Salam menanggapi terkait gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.