Kumpulan Berita
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI sekaligus Ketua Satgas Mitigasi PHK Prasetyo Hadi mengungkapkan sejumlah faktor yang dapat memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh suatu perusahaan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI sekaligus Ketua Satgas Mitigasi PHK, Prasetyo Hadi mengungkapkan, sejumlah faktor yang dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh suatu perusahaan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini disampaikan usai pertemuan antara pimpinan DPR bersama serikat buruh dan pemerintah pada Jumat (26/6/2026).
Kata Prasetyo, persoalan kenaikan harga gas industri ini juga turut menjadi topik pembahasan dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Pertemuan tersebut digelar untuk mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan.
Said Iqbal melaporkan adanya ancaman PHK massal terhadap 7.000 buruh pabrik komponen otomotif asal Jepang di Jawa Timur.
Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengungkap adanya potensi PHK ribuan karyawan dari pabrikan yang berlokasi di Jawa Timur.
Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapatkan gaji selama enam bulan. Manfaat uang tunai sebesar 60 persen ini dari upah.