Kumpulan Berita
Perusahaan teknologi kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Walmart melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya pada lima fasilitas pusat pemenuhan e-commerce.
Amazon Inc (AMZN.O) akan kembali memangkas 9.000 karyawannya.
Buruh Indonesia menilai lahirnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tidak efektif dalam upaya mencegah PHK.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) pada 2022 hampir 1 juta pekerja
Kemnaker mengizinkan pengusaha memotong upah demi menurunkan risiko PHK.
Pemerintah bertekad untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja
Kemnaker menyatakan pemerintah terus berupaya menjaga kondisi hubungan industri yang harmonis.