Kumpulan Berita
Seperti diketahui pada tahun 2022 dan 2023 tidak akan ada pilkada serentak karena akan digelar tahun 2024.
Pratikno menegaskan pemerintah tidak menghendaki revisi Undang-undang Pemilu dan UU Pilkada.
pemerintah tidak menghendaki revisi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut banyak persoalan jika revisi UU Pemilu dijalankan secara serentak
Juru Bicara Presiden menyatakan, pemerintah tidak terlibat dalam perdebatan terkait revisi UU Pemilu.
Fenomena menguatnya kedaulatan partai yang menggerus kedaulatan rakyat, mengemuka dalam seminar Lemhannas RI.
Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale, kandidat petahana yang juga pasangan calon nomor urut 1 pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua.
Desain Pemilu Daerah Serentak 2026 yaitu untuk memilih kepala daerah prov/kab/kota serentak.