Kumpulan Berita
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan, bahwa proses verifikasi calon tidak maksimal
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berbarengan dengan Pilpres dan Pileg dinilai berpotensi merusak kualitas pemilu dan demokrasi.
Isu dwi kewarganegaraan yang menyeret Bupati Sabu Rajiua terpilih yaitu Orient P Riwukore, sudah terendus sejak proses penjaringan
Jika Pilkada Serentak digelar bersamaan dengan pemilu 2024 akan memberatkan penyelenggara pemilihan.
Pengamat menilai PDIP akan diuntungkan jika Pilkada 2022 digelar pada 2024.
Hal itu disampaikannya di akun Twitter pribadinya, @burhanmuhtadi, Minggu (31/1/2021).
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu paling lama 45 hari kerja dalam memutus perkara perselisihan hasil pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan menunda tahapan penetapan gubernur, dan wakil gubernur.