Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menyebut perlu adanya perbaikan sistem demokrasi di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mengungkap alasan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono batal menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konsitusi.
Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa sumpah seorang hakim harus menjadi penanda untuk mencitrakan keadilan dalam setiap perkara yang ditangani.
Terkait tak adanya pengajuan PHP ke MK, KPU sendiri telah menetapkan ketentuan soal pelaksanaan Pilkada Jakarta jika berjalan satu putaran. Hal itu tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pihak Pramono Anung dan Rano Karno angkat bicara terkait dengan tidak adanya pendaftaran gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi, dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Sekelompok warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat melakukan aksi unjuk rasa soal demokrasi di Banggai, Selasa 10 Desember 2024.
Tim Hukum pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan bahwa telah siap mendaftar sengketa hasil Pilkada Jakarta. Pendaftaran akan dilaksanakan setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza (Ariza) Patria.
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana sengketa hasil perselisihan Pilkada 2024 pada awal tahun atau bulan Januari 2025. MK diketahui masih membuka pendaftaran gugatan pilkada serentak 2024.