Kumpulan Berita
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 tetap valid, meskipun tingkat partisipasi pemilih rendah.
Tim Hukum pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan bahwa telah siap mendaftar sengketa hasil Pilkada Jakarta. Pendaftaran akan dilaksanakan setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza (Ariza) Patria.
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana sengketa hasil perselisihan Pilkada 2024 pada awal tahun atau bulan Januari 2025. MK diketahui masih membuka pendaftaran gugatan pilkada serentak 2024.
Kubu Pramono-Rano kata dia juga telah menyiapkan tim hukum terkait hal ini.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyebut partisipasi pemilih dalam pilkada Jakarta hanya 58%. Dengan jumlah partisipasi tersebut kata Wahyu akan menjadikan catatan evaluasi.
Sebanyak 63 permohonan atau gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU DKI Jakarta akan mengumumkan pemenang pilkada sebelum tanggal 16 Desember 2024.
Sekadar diketahui, wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di Lebak Bulus, merupakan domisili Anies Baswedan.