Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) legal dan terdaftar per Agustus 2024.
28 dari 98 Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) belum memenuhi kewajiban modal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sanksi terhadap 28 pinjaman online (pinjol).
Pinjaman online (Pinjol) legal yang wajib diketahui masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan data terbaru mengenai pinjaman online (pinjol) legal per Juli 2024.
Kenapa bunga pinjol jauh lebih tinggi dari bunga bank? simak penjelasannya.
Jumlah penyedia layanan pinjol di Indonesia kini semakin meningkat.
jasa pinjol biasanya akan mengancam para nasabahnya yang tidak membayar pinjaman tersebut