Kumpulan Berita
Dalam eksepsinya, pengacara menyebut kliennya itu hanya mengikuti perintah untuk menghapus salinan CCTV hingga merusak laptop.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menepis kabar yang menyebutkan sidang Bharada E digelar tertutup.
"Meski menjadi hal yang aneh (putusan hakim itu), tetap kami hormatinya," katanya.
Kabarnya, para tergugat belum pernah menghadiri sidang tersebut.
Menurutnya, tuntutan yang akan dihadapi oleh kliennya, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan.
Adapun agendanya langsung ke tuntutan karena terdakwa tak menghadirkan saksi.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali mengagendakan sidang praperadilan salah satu anggota laskar FPI.
Kuasa hukum keluarga Khadavi mengatakan, sidang hari ini soal penyitaan tidak sah atas barang-barang milik almarhum.