Kumpulan Berita
Penyidik Polda Metro Jaya dinilai melakukan abuse of power terhadap Aiman.
Hakim juga diminta memutuskan bahwa penyitaan HP Aiman oleh penyidik tidak sah.
Dalam eksepsinya, pengacara menyebut kliennya itu hanya mengikuti perintah untuk menghapus salinan CCTV hingga merusak laptop.
"Meski menjadi hal yang aneh (putusan hakim itu), tetap kami hormatinya," katanya.
Gugatan praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino ditolak hakim.
Kabarnya, para tergugat belum pernah menghadiri sidang tersebut.
Adapun agendanya langsung ke tuntutan karena terdakwa tak menghadirkan saksi.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja.