Kumpulan Berita
Penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, hakim Oyong mempunyai harta kekayaan sebesar Rp4.491.844.535 (Rp4,4 miliar).
Wapres KH Ma'ruf Amin mempertanyakan kewenangan PN untuk memutuskan penundaan pemilu.
Putusan ini terkait gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Partai Prima mengajukan gugatan ke PN Jakpus lantaran menilai KPU melakukan perbuatan melawan hukum.
Yang kami ajukan (gugatan) ke sana perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU yang menghambat hak politik warga negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperintahkan untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga Juli 2025.
SBY mengatakan menunda Pemilu 2024 ke 2025, adalah pikiran yang keluar dari akal sehat.
Partai Golkar juga mendukung upaya yang dilakukan KPU untuk melakukan banding atas putusan PN Jakpus tersebut.