Kumpulan Berita
THR PNS dan pensiunan cair 1 Maret 2026? Selain Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri yang masih aktif, pensiunan dan penerima pensiun juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS.
Segini besaran THR Guru PNS dan PPPK yang cair awal Ramadhan 2026. Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026.
Hal ini berdasarkan aturan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jakarta Nomor 1/SE/2026
Jam kerja PNS selama Ramadhan 2026. Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS mendapatkan penyesuaian jam kerja pada Ramadhan 2026.
Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada 2026. Anggaran THR PNS Rp55 triliun.
Kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi masing-masing selama lima hari kerja telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi masing-masing selama lima hari kerja.