Kumpulan Berita

pns.


Hot Issue
30 menit lalu

WFH ASN Setiap Jumat Bakal Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan potensi penghematan APBN dari penetapan skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat maupun daerah setiap hari Jumat adalah Rp6,2 triliun.

Nasional
30 March 2026

Catat! Pemerintah Umumkan Kebijakan WFH Besok

Mantan Kapolri ini enggan berbicara lebih banyak soal rencana penerapan kebijakan tersebut. Dia tak ingin mendahului apa informasi resmi pemerintah.

Hot Issue
30 March 2026

5 Fakta Pencairan Gaji ke-13 PNS Usai Dapat THR 

Gaji ke-13 PNS cair usai THR Lebaran 2026. Gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, pejabat negara hingga pensiunan.

Smart Money
26 March 2026

Apakah CPNS yang Baru Dilantik Dapat Gaji 13? Ini Faktanya

Apakah CPNS yang baru dilantik dapat gaji 13? Ini faktanya. Pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada Juni 2026.

Hot Issue
26 March 2026

Berikut Jadwal Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Usai Dapat THR

Berikut jadwal gaji ke-13 PNS cair usai mendapatkan THR Lebaran 2026. Gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, pejabat negara hingga pensiunan.

Sepakbola Dunia
26 March 2026

Kisah Boaz Solossa, Legenda Timnas Indonesia Kini Jalani Hari-Hari sebagai PNS

Berikut Kisah Boaz Solossa, Legenda Timnas Indonesia Kini Jalani Hari-Hari sebagai PNS

Smart Money
24 March 2026

Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Usai Dapat THR, Ini Jadwalnya

Gaji ke-13 PNS cair usai mendapatkan THR Lebaran 2026. Gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, pejabat negara hingga pensiunan.

Hot Issue
18 March 2026

Berikut Daftar Golongan PNS yang Tidak Dapat THR Lebaran 2026

Pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.