Kumpulan Berita
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat peluang untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekira Rp31 triliun untuk kebijakan pengalihan guru berstatus PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat peluang untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027
Guru yang berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan untuk mengikuti proses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pembayaran gaji ASN daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menemui titik terang. Ada bantuan sebesar Rp20,5 triliun.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan proses Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 akan segera dimulai.
Apakah PNS yang mengundurkan diri dapat uang pensiun? PNS yang mengundurkan diri atau disebut berhenti Atas Permintaan Sendiri (APS), diberhentikan dengan hormat sehingga berhak menerima pensiun.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melantik 555 CPNS menjadi PNS angkatan pertama Otorita IKN.