Kumpulan Berita

Pns


Smart Money
26 March 2026

Apakah CPNS yang Baru Dilantik Dapat Gaji 13? Ini Faktanya

Apakah CPNS yang baru dilantik dapat gaji 13? Ini faktanya. Pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada Juni 2026.

Hot Issue
26 March 2026

Berikut Jadwal Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Usai Dapat THR

Berikut jadwal gaji ke-13 PNS cair usai mendapatkan THR Lebaran 2026. Gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, pejabat negara hingga pensiunan.

Sepakbola Dunia
26 March 2026

Kisah Boaz Solossa, Legenda Timnas Indonesia Kini Jalani Hari-Hari sebagai PNS

Berikut Kisah Boaz Solossa, Legenda Timnas Indonesia Kini Jalani Hari-Hari sebagai PNS

Smart Money
24 March 2026

Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Usai Dapat THR, Ini Jadwalnya

Gaji ke-13 PNS cair usai mendapatkan THR Lebaran 2026. Gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, pejabat negara hingga pensiunan.

Hot Issue
18 March 2026

Berikut Daftar Golongan PNS yang Tidak Dapat THR Lebaran 2026

Pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Smart Money
18 March 2026

Seleksi CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

Teka-teki seleksi CPNS 2026 kapan dibuka akhirnya terjawab. Saat ini pemerintah mematangkan skema rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN)

Property
16 March 2026

Hashim Janji ASN Baru Diprioritaskan Dapat Rumah Subsidi dan Dipasangi Internet Murah

Target pemerintah membangun 3 juta rumah setiap tahun untuk menutup backlog perumahan.

Hot Issue
16 March 2026

Golongan PNS yang Tidak Dapat THR Lebaran 2026, Ini Daftar Lengkapnya 

Golongan PNS yang tidak dapat THR Lebaran 2026, ini daftar Lengkapnya. Pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.