Kumpulan Berita
PPATK menargetkan transaksi judol tahun ini bisa berkurang hingga 50 persen.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan aliran dana transaksi hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencapai Rp992 triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengklaim Indonesia berhasil menekan transaksi judi online (judol) sepanjang 2025. Bahkan, capaian tersebut disebut sebagai sejarah baru dalam upaya pemberantasan judol di Tanah Air.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun.
PPATK telah memblokir sejumlah rekening yang terafiliasi dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Skema ponzi berkedok syariah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan adanya transaksi keuangan mencurigakan di bidang sumber daya alam (SDA) di kawasan Sumatera.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengklaim adanya penurunan signifikan dalam transaksi judi online di Indonesia, yang mencapai Rp155 triliun lebih rendah dibandingkan tahun 2024.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa perputaran uang dari Judi Online (Judol) tembus Rp976,8 triliun pada periode 2017??"2025.