Kumpulan Berita
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 13.481 rekening di 28 bank. Ribuan rekening itu diduga berkaitan dengan judi online.
PPATK menyatakan sedang menganalisis harta kekayaan terhadap Majelis Hakim Kasasi yang menjatuhkan hukuman lima tahun terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Kerja sama ini menargetkan transaksi keuangan dalam judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menempatkan upaya menangani kejahatan eksploitasi seksual anak sebagai salah satu prioritas utama.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, transaksi mencurigakan terkait judi online (judol) pada triwulan I atau Januari hingga Maret 2024 telah mencapai Rp100 triliun.
PPATK hanya sebatas menganalisa transaksi dan menyerahkan hasilnya kepada aparat penegak hukum.
Dia menegaskan, saat ini pihaknya tengah menganalisa dua ribu rekening yang diduga sebagai penampung uang judol.
Ada 130.000 transaksi pornografi anak dengan nilai lebih Rp127 miliar.