Kumpulan Berita
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menempatkan upaya menangani kejahatan eksploitasi seksual anak sebagai salah satu prioritas utama.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, transaksi mencurigakan terkait judi online (judol) pada triwulan I atau Januari hingga Maret 2024 telah mencapai Rp100 triliun.
PPATK hanya sebatas menganalisa transaksi dan menyerahkan hasilnya kepada aparat penegak hukum.
Dia menegaskan, saat ini pihaknya tengah menganalisa dua ribu rekening yang diduga sebagai penampung uang judol.
Ada 130.000 transaksi pornografi anak dengan nilai lebih Rp127 miliar.
Sebanyak 24 ribu anak Indonesia berusia usai rentang 10 hingga18 tahun dilaporkan terlibat transaksi pornografi oleh PPATK
PPATK mengungkapkan bisnis judi online di Indonesia mengalami peningkatan sejak tahun 2017 hingga 2023.
PPATK menemukan banyak inisial terlibat transaksi judi online.