Kumpulan Berita
Sri Mulyani Indrawati mengklarifikasi terkait surat PPATK yang menyangkut transaksi Rp300 triliun
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan, dua orang berinisial SB dan DY memiliki omzet luar biasa.
Hal itu merupakan tindaklanjut PPATK terkait permohonan dari Kemensetneg.
Pada prinsipnya transaksi janggal Rp300 triliun itu bukan merupakan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kemenkeu
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kasus ini harus dibuka seterang-terangnya.
PPATK menegaskan bahwa transaksi janggal tersebut bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu
KPK masih melakukan penyelidikan terkait deposit box tersebut.