Kumpulan Berita
Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% akan mulai berlaku 1 Januari 2025 besok.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto akan memberi keterangan perihal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
Zulhas) menegaskan harga pangan dipastikan tidak akan naik imbas kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
Dalam beleid itu disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap. Tarif 11 persen berlaku sejak 1 April 2022 dan tarif 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2024.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam pun membenarkan soal beredarnya surat pemanggilan tersebut.
Masyarakat harus mempersiapkan diri karena banyak barang-barang yang tarif atau harganya naik mulai 2025
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi enggan memberi tanggapan saat ditanya soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Daftar negara di dunia dengan PPN 0%.