Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan barang atau jasa yang sebelumnya tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% maka tetap 0%
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan PPN 12%
Presiden Prabowo menjelaskan, kenaikan tarif PPN sudah dilakukan secara bertahap
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025.
Prabowo Subianto tiba di kantor Kementerian Keuangan pada sore hari ini Selasa (31/12/2024).
Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% akan mulai berlaku 1 Januari 2025 besok.
Zulhas) menegaskan harga pangan dipastikan tidak akan naik imbas kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
Ketua umum partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berkumpul di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Sabtu lalu.