Kumpulan Berita
Haikal Hasan menyebut pelaku usaha menyambut positif PPN 12 persen hanya untuk barang mewah.
Beberapa masyarakat di media sosial masih melaporkan adanya kenaikan harga di berbagai peritel,
Solihin memastikan tidak ada anggotanya yang mengubah sistem tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Pemerintah membatalkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiga komoditas.
. Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang awal hanya 11% menjadi 12%
Tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bervariasi tergantung pada kategori barang
PPN memang dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan fintech, QRIS salah satunya.
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% untuk barang mewah berlaku mulai 1 Februari 2025.