Kumpulan Berita
Gatot Rahardjo menilai penerapan tarif PPN 12% akan berdampak langsung pada harga tiket pesawat
Haikal Hasan menyebut pelaku usaha menyambut positif PPN 12 persen hanya untuk barang mewah.
Beberapa masyarakat di media sosial masih melaporkan adanya kenaikan harga di berbagai peritel,
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu memberikan waktu bagi pelaku usaha, yang telanjur menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%, untuk menyesuaikan sistem.
Pemerintah membatalkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiga komoditas.
. Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang awal hanya 11% menjadi 12%
DJP Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan perpajakan dari pajak pertambahan nilai (PPN) berpotensi hilang Rp75 triliun
PPN memang dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan fintech, QRIS salah satunya.