Kumpulan Berita
PPN memang dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan fintech, QRIS salah satunya.
Gelombang kampanye "No Buy Challenge 2025" melanda media sosial di pengujung 2024
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% untuk barang mewah berlaku mulai 1 Februari 2025.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN 12% pada tahun 2025.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengaku keberatan dengan kebijakan PPN 12%
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa sampo, sabun hingga daging wagyu tidak kena PPN 12%
Presiden Prabowo menyiapkan Rp38,6 triliun untuk memberi paket stimulus di tengah penerapan PPN 12% per 1 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan barang atau jasa yang sebelumnya tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% maka tetap 0%