Kumpulan Berita
Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025
Pengusaha ritel merespons rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% akan diputuskan oleh pemerintahan baru
WACANA kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 bakal membawa pengaruh yang signifikan terhadap sektor perdagangan.
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada 2025.
Beberapa fraksi partai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanggapi tentang Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai
Insentif PPN DTP atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar diperpanjang.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan untuk insentif PPN rumah berlaku November 2023.