Kumpulan Berita
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% untuk barang mewah berlaku mulai 1 Februari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PPN 12% untuk barang mewah.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN 12% pada tahun 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa sampo, sabun hingga daging wagyu tidak kena PPN 12%
Usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan langsung menggelar rapat sampai tidak pulang malam tahun baru
Presiden Prabowo menyiapkan Rp38,6 triliun untuk memberi paket stimulus di tengah penerapan PPN 12% per 1 Januari 2025.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan PPN 12%
Presiden Prabowo menjelaskan, kenaikan tarif PPN sudah dilakukan secara bertahap