Kumpulan Berita
Presiden Prabowo menjelaskan, kenaikan tarif PPN sudah dilakukan secara bertahap
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025.
Harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka di LHKPN menjadi sorotan. Hal ini karena politisi PDIP itu belum lama ini dilaporkan ke MKD DPR buntut penolakan terhadap PPN 12%.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada transaksi efek mulai awal 2025
Dalam beleid itu disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap. Tarif 11 persen berlaku sejak 1 April 2022 dan tarif 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2024.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam pun membenarkan soal beredarnya surat pemanggilan tersebut.
Sejumlah peserta aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terpaksa membubarkan diri usai melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Presiden Prabowo Subianto diminta segera merespons penolakan masyarakat soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).