Kumpulan Berita
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pemerintah tidak menyiapkan kebijakan kenaikan tarif PPN.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumpulkan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp54,71 triliun hingga 30 Juni 2026.
Sejak amendemen ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
Purbaya memberlakukan kebijakan insentif berupa pembebasan PPN DTP sebesar 100 persen untuk tiket pesawat udara.
Rencana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat domestik dinilai dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi udara bagi masyarakat Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatatkan setoran pajak dari ekosistem digital nasional Rp52,04 triliun hingga 30 April 2026.
Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi selama 60 hari.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol, yang diproyeksikan mulai berlaku pada tahun 2028. PPN jalan tol ini masuk ke dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029.