Kumpulan Berita
Pemerintah membatalkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiga komoditas.
. Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang awal hanya 11% menjadi 12%
Tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bervariasi tergantung pada kategori barang
PPN memang dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan fintech, QRIS salah satunya.
Gelombang kampanye "No Buy Challenge 2025" melanda media sosial di pengujung 2024
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% untuk barang mewah berlaku mulai 1 Februari 2025.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN 12% pada tahun 2025.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengaku keberatan dengan kebijakan PPN 12%