Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PPN 12% untuk barang mewah.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun untuk mengantisipasi kenaikan tarif PPN 12% pada tahun 2025.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengaku keberatan dengan kebijakan PPN 12%
Usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan langsung menggelar rapat sampai tidak pulang malam tahun baru
Presiden Prabowo menyiapkan Rp38,6 triliun untuk memberi paket stimulus di tengah penerapan PPN 12% per 1 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan barang atau jasa yang sebelumnya tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% maka tetap 0%
Presiden Prabowo menjelaskan, kenaikan tarif PPN sudah dilakukan secara bertahap
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025.