Kumpulan Berita
Gerakan penolakan terhadap rencana peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.
Masyarakat masih kompak menolak kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Instrumen penting dalam sistem perpajakan Indonesia ini akan diputuskan Presiden Prabowo
Pengumuman mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memicu gelombang protes di media sosial.
Apalagi ada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
Darurat Indonesia kali ini dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang akan menaikkan PPN jadi 12%
Naiknya PPN jadi 12 dinilai bakal berdampak positif terhadap penjualan mobil listrik.
Dengan naiknya PPN jadi 12 persen tahun depan, harga mobil juga akan ikutan naik.