Kumpulan Berita
Menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% pada tahun 2025.
DPR pastikan PPN 12% bisa ditunda tanpa ubah UU
Komisi Informasi Pusat menilai sosialisasi kebijakan kenaikan tarif PPN 12% belum terbuka kepada masyarakat
Gerakan penolakan terhadap rencana peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.
Masyarakat masih kompak menolak kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Instrumen penting dalam sistem perpajakan Indonesia ini akan diputuskan Presiden Prabowo
Pengumuman mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memicu gelombang protes di media sosial.
Apalagi ada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.