Kumpulan Berita
Pajak merupakan mekanisme yang digunakan negara untuk mendapatkan pendapatan dari masyarakatnya.
Alasan mengapa hanya barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 Januari 2025.
PPN 12% tetap berlaku 1 Januari 2025. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan tetap diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tetap diterapkan pada 1 Januari 2025.
Prabowo Subianto mengkaji dan mempertimbangkan usulan penurunan pajak bagi kebutuhan bahan-bahan pokok.
Kenaikan PPN 12% akan diterapkan kepada barang mewah.
Pemerintah berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal pada minggu depan, termasuk keputusan mengenai kenaikan PPN 12%.
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% tetap berlaku Januari 2025.