Kumpulan Berita
Mulai 1 Januari 2025, Indonesia akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru sebesar 12%.
Sri Mulyani Indrawati mengungkap beberapa arahan dan dalam hal PPN 12% sedang didiskusikan sampai tahap finalisasi
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung insentif fiskal bagi industri otomotif.
Alasan mengapa hanya barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 Januari 2025.
PPN 12% tetap berlaku 1 Januari 2025. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan tetap diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Ini dia daftar barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025.
Prabowo Subianto mengkaji dan mempertimbangkan usulan penurunan pajak bagi kebutuhan bahan-bahan pokok.
Kenaikan PPN 12% akan diterapkan kepada barang mewah.