Kumpulan Berita
Apa perbedaan PPN dan PPh? PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh merupakan Pajak Penghasilan
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan naik 12% pada 2025.
Mengenal jenis-jenis pajak di Indonesia. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi.
RAPBN Tahun 2025 akan mempertimbangkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.
Program insentif PPN DTP 100% yang telah berjalan sejak November 2023 hingga Juni 2024 sangat membantu masyarakat.
Kebijakan insentif PPN DTP 100% mendongkrak transaksi di sektor perumahan sebesar 15%-20% sepanjang semester I 2024.
Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025
Pengusaha ritel merespons rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)