Kumpulan Berita
DJP Kemenkeu memberikan penjelasan terkait isu pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol pada tahun 2028.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa komitmen Indonesia untuk tidak mengenakan pajak layanan digital
Daftar paket ekonomi 2026. Pemerintah memastikan keberlanjutan program paket ekonomi 2026.
OpenAI, resmi ditunjuk sebagai pemungut pajak. Langganan ChatGPT oleh pengguna di Indonesia akan dikenakan PPN sebesar 11 persen.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026 dinilai menjadi sentimen positif
Purbaya mengaku usulan penurunan PPN menarik ketika masih berada di luar pemerintahan
Yudhi Sadewa buka suara mengenai usulan agar tarif PPN Indonesia diturunkan dari 11 persen menjadi 9 persen atau 8 persen.