Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa kabar baik untuk sektor properti.
DJP mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 139 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp13,87 triliun.
Hari Pajak Nasional diperingati 14 Juli atau hari ini
Aturan PPN atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu pada 30 Maret 2022 akan berpotensi terhadap naiknya biaya logistik di Indonesia.
Sri Mulyani melanjutkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas rumah umum/tapak dan rumah susun.
Bank Dunia merekomendasikan penghapusan insentif pajak pertambahan nilai (PPN).
Pemerintah buat aturan baru dalam mengenakan PPN sebesar 1,1% untuk pembelian agunan mulai 1 mei 2023.
Pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1% untuk pembelian agunan mulai 1 Mei 2023.