Kumpulan Berita
Gelombang kampanye "No Buy Challenge 2025" melanda media sosial di pengujung 2024
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% untuk barang mewah berlaku mulai 1 Februari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PPN 12% untuk barang mewah.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengaku keberatan dengan kebijakan PPN 12%
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa sampo, sabun hingga daging wagyu tidak kena PPN 12%
Usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan langsung menggelar rapat sampai tidak pulang malam tahun baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan barang atau jasa yang sebelumnya tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% maka tetap 0%
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan PPN 12%