Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan PPN 12%
Presiden Prabowo menjelaskan, kenaikan tarif PPN sudah dilakukan secara bertahap
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025.
Zulhas) menegaskan harga pangan dipastikan tidak akan naik imbas kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada transaksi efek mulai awal 2025
Dalam beleid itu disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap. Tarif 11 persen berlaku sejak 1 April 2022 dan tarif 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2024.
Daftar negara di dunia dengan PPN 0%.
Sejumlah peserta aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terpaksa membubarkan diri usai melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.