Kumpulan Berita
Pemerintah berencana akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pelayanan kesehatan medis.
Selain sembako, pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa rumah bersalin.
Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako, jasa pendidikan atau sekolah.
Heboh sekolah akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sri Mulyani akhirnya buka-bukaan soal rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako dan sekolah.
Pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada kategori jasa.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%.
Pemerintah berencana menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mendorong proses pemulihan ekonomi