Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas penanganan bencana secara hybrid melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Rabu (23/9/2026).
Presiden Prabowo Subianto membentuk tim khusus untuk mengkaji rencana menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN). Kajian tersebut akan dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih.
Kemenko PM tengah mengembangkan pendekatan pengukuran kemiskinan dan pembangunan kawasan secara lebih terintegrasi.
Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai petarung global di tengah perubahan tata dunia yang semakin kompetitif.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir dari penyelundupan barang-barang ilegal baik narkoba hingga balpres.
merintah telah menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI atas obligasi yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan tahun 1997-1998.