Kumpulan Berita

Prabowo Subianto


Property
30 July 2026

Prabowo Mau Bikin Lomba Kota Terbersih, Hadiah Rp20 Miliar

Presiden Prabowo Subianto akan membuka kompetisi untuk 10 kota terbersih dan berhasil menangani persoalan sampah.

Nasional
30 July 2026

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Kabinet Awal Agustus, Mensesneg: Misal Ada, Mengisi Kekosongan Posisi

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada awal Agustus 2026. Menanggapi isu tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan hingga saat ini Presiden Prabowo belum membahas rencana reshuffle.

Hot Issue
30 July 2026

Prabowo soal Destry Jadi Pjs Gubernur BI: Oke Ya? Tapi Terserah DPR

Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.

Hot Issue
30 July 2026

Prabowo Bangun Proyek Kereta Raksasa, dari Sumatera hingga Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan jaringan Trans Sumatera Railway hingga Kalimantan.

Nasional
30 July 2026

Cegah Kecelakaan, Prabowo Minta Ribuan Lintasan KA Dipasang Pintu Otomatis

Presiden Prabowo Subianto meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) memasang pintu perlintasan otomatis di ribuan lintasan kereta api untuk mencegah kecelakaan. Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

Nasional
30 July 2026

Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Peninggalan Belanda Tahun 1914 di Semarang

Prabowo menegaskan, revitalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya melestarikan sejarah sekaligus memperkuat identitas bangsa.

Nasional
30 July 2026

Prabowo Akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

Diketahui proses ini dikerjakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang selama 240 hari, terhitung sejak 5 Mei hingga 30 Desember 2025.

Nasional
29 July 2026

Prabowo Setujui Kenaikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan, Segini Besarannya!

Sementara, tukin bagi kelas jabatan 1 atau prajurit TNI dengan pangkat terendah di TNI mendapatkan Rp2,5 juta per bulan dan kelas 2 di besaran Rp2,9 juta.