Kumpulan Berita
Aplikasi berkedok prostitusi online baru-baru ini ramai di media sosial.
Sejumlah pasangan mesum terjaring razia di Gunung Putri, Bogor.
Polisi memastikan, Dea OnlyFans tidak melakukan prostitusi online sejauh ini.
Polisi membongkar kasus prostitusi daring yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Dua muncikari bernama Fiqri Octama (22) dan Ismail Marjuki (24).
Korban awalnya mendapat tawaran untuk bekerja melayani tamu (namun tidak menjelaskan lebih dalam pekerjaannya).
Aplikasi tersebut punya reputasi negatif karena kerap digunakan untuk promosi prostitusi online.
Menurutnya, dari empat kasus yang dibongkar, semua lokasinya berada di Kota Pontianak.