Kumpulan Berita
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi membenarkan aksi prostitusi online itu
Gadis 14 tahun asal Samarinda menjadi korban perdagangan anak, dan ternyata sang pacar yang memasarkan korban
Sebanyak 11 orang ABG diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang di salah satu wisma.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan.
Panti pijat di Ruko Mardigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang digeledah polisi,
Meski di bawah umur, namun pelaku sudah terlibat jaringan mucikari prostitusi online
"Pelaku menjual anaknya melalui WhatsApps," kata dia, Jumat (3/6/2022).
Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap kasus perdagangan manusia melalui seorang muncikari di salah satu hotel Kota Padang