Kumpulan Berita
Satuan Reskrim Polsek Tambora mengungkap kasus prostitusi online lewat salah satu website semprot.com.
Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi mucikari
Tausiah ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KH. Abd. Halim K dan Sekretaris Umum MUI
Clairine Clay memergoki akun yang menampilkan potret dirinya untuk jasa prostitusi online
Satpol PP juga akan mendata kartu identitas dari mereka yang kedapatan tertangkap dalam razia.
2 perempuan yang diduga pelaku prostitusi online dan ratusan botol minuman keras (miras) ikut diamankan.
Puluhan warga yang dirazia diketahui melakukan tindakan asusila dan prostitusi online.
Tim kepolisian dari Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar bisnis prostitusi online