Kumpulan Berita
Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan seorang wanita berinisial YA alias Eni
usai salat tarawih menggrebek tempat kos - kosan di Jalan Haji Basar, yang dijadikan tempat prostitusi online.
AP (40) berpura-pura menjual istrinya MP (30) kepada lelaki hidung belang dengan tujuan menguras harta korban.
Pelajar SMP di Tabanan nekat mencuri hingga belasan kali untuk mencoba prostitusi online.
Satuan Reskrim Polsek Tambora mengungkap kasus prostitusi online lewat salah satu website semprot.com.
Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi mucikari
Pelaku Dimas, Gunawan, dan Apri (DPO) melakukan pengerbekan dan masuk ke dalam kamar.
Clairine Clay memergoki akun yang menampilkan potret dirinya untuk jasa prostitusi online