Kumpulan Berita
Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan seorang wanita berinisial YA alias Eni
usai salat tarawih menggrebek tempat kos - kosan di Jalan Haji Basar, yang dijadikan tempat prostitusi online.
AP (40) berpura-pura menjual istrinya MP (30) kepada lelaki hidung belang dengan tujuan menguras harta korban.
Pelajar SMP di Tabanan nekat mencuri hingga belasan kali untuk mencoba prostitusi online.