Kumpulan Berita
Harjono menyebutkan, pembagian uang tersebut secara tunai.
Polisi menangkap tiga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
"Putusannya nanti tanggal 15 Februari 2024," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada awak media, Senin (22/1/2024).
Fasilitas tambahan itu, Haris menyebutkan berupa diperbolehkan menggunakan gawai sekaligus mengisi daya baterainya.
Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo saat bertemu perwakilan paguyuban sopir truk di Terminal Bus Kota Limpung
Mereka diduga melakukan pelanggaran etik terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Ombudsman RI mengungkapkan adanya praktik pungutan liar (pungli) di balik penerbitan RIPH bawang putih
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi 93 pegawai lembaga antirasuah