Kumpulan Berita
Momen itu berhasil terekam yang akhirnya viral di media sosial Instagram.
Polres Sukabumi merespon video viral pengemudi travel yang mengeluh banyaknya pungutan liar (pungli),
Konotasi atau kesan biasa dan wajar pada praktik-praktik pungli harus dihilangkan.
Polresta Serang Kota menangkap seorang pria berinisial R yang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para pedagang.
Kalau masih mempertahankan kultur-kultur buruk yang lama, setor menyetor, pungli dan segala macam nanti akan tergilas.
Menurutnya, kemajuan teknologi informasi merupakan sebuah keniscayaan.
Penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap perusahan jasa titipan.
Kejati Banten mengamankan barang bukti yakni uang senilai lebih dari Rp1,1 miliar dan beberapa dokumen.