Kumpulan Berita
Pembatasan jabatan sipil bagi TNI dinilai wajar, namun tidak seharusnya diberlakukan pada Polri yang secara konstitusional dikategorikan sebagai institusi sipil.
Sebelumnya, Polri menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan anggota aktif menduduki jabatan sipil.
Pemerintah akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian mendalam terkait praktik rangkap jabatan di lembaga publik.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Papua Selatan memberi apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak seluruh dalil gugatan pemohon atas hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Boven Digoel, pada 6 Agustus 2025.
RUPSLB Telkom ditunda karena penyempurnaan proses dan menghormati Putusan MK terkait larangan rangkap jabatan wakil menteri. CEO Danantara memastikan kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Istana merespons putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan sebagai komisaris. Pemerintah akan mempelajari putusan tersebut dan berkoordinasi dengan Presiden untuk tindak lanjut.
Komisi III DPR RI menyampaikan hasil penelaahan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mengenai pemisahan Pemilu nasional dan daerah. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa hasil tersebut disusun dalam bentuk kajian dan masukan.