Kumpulan Berita
Putusan ini akan mulai berlaku pada siklus pemilu selanjutnya.
Partai Perindo memandang putusan ini sebagai langkah maju yang lahir dari refleksi atas kompleksitas pemilu sebelumnya, sekaligus upaya menata ulang demokrasi Indonesia ke arah yang lebih efektif dan efisien.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal. Dengan putusan itu, ia berharap akan mengurangi beban kerja penyelenggara akibat pemilu serentak.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti meyakini, negara mampu memberikan layanan pendidikan gratis untuk semua jenjang pendidikan SD-SMP di Indonesia.
Komisi X DPR RI dan Kemendikdasmen akan membahas putusan MK tentang sekolah gratis SD-SMP negeri dan swasta.
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan atas Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan kabar baik bagi kebebasan berpendapat.
Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, pada Kamis 30 Januari 2025
Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) menggelar Talk About Democracy dengan tajuk Gelanggang Demokrasi Pasca Penghapusan Presidential Threshold (PT), pada Senin (20/1/2025). Kegiatan itu dihadiri puluhan peserta dari berbagai pegiat pemilu dan mahasiswa.