Kumpulan Berita
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang memuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi disahkan.
KPU menghadiri rapat bersama pemerintah dan DPR RI di Komisi II DPR RI terkait pengesahan Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada.
Dalam hal ini, ketentuan terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi akan mengikuti putusan MK yang sudah diputuskan.
Hal itu usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memakai serta memedomani putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan aturan tentang pendaftaran pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) oleh partai politik pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dipastikan tak maju pada Pilkada 2024.
KPU menggelar audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil terkait dengan gelaran Pilkada Serentak 2024
Hal itu diklaim akan dilaksanakan dalam waktu dekat.