Kumpulan Berita
Stafsus Presiden Bidang Komunikasi Fadroel Rachman mengatakan, Jokowi memang menghormati adanya uji materi Undang-undang KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
Yasonna mengaku tidak punya kewenangan terkait Perppu tersebut, karena memang berada di tangan Presiden Jokowi.
Keputusan yang diambil Jokowi juga merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan seorang presiden kepada MK.
Mensesneg), Pratikno menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menunggu proses uji materi di MK.
Abdul Fickar Hadjar menilai KPK harus kembali pada fungsi awalnya sebagai lembaga penindakan.
PKS menyatakan mendukung Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Mantan Ketua MK itu berujar, satu atau dua hari ini pihaknya baru akan menginventarisasi persoalan Polhukam.