Kumpulan Berita
Mulai tahun 2024, rokok elektrik akan dipungut pajak rokok seperti halnya rokok konvensional.
Perokok elektrik atau vape didominasi oleh usia remaja, dan jumlahnya naik hampir 10 kali lipat dibandingkan 2011.
WHO memberikan imbauan kepada negara-negara di seluruh dunia untuk membatasi peredaran rokok elektrik dengan perasa.
Kementerian Keuangan mulai menerapkan pajak untuk rokok elektrik di samping cukai rokok konvensional mulai 1 Januari 2024.
YLKI mendukung upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang memungut Pajak Rokok Elektrik mulai 1 Januari 2024.
Rokok elektrik kini kembali memakan korban.
Perempuan berusia 12 tahun asal Belfast mengalami koma usai kecanduan menggunakan vape.
WHO mendesak seluruh negara untuk berhenti menggunakan rokok elektrik, atau vape dengan perasa.