Kumpulan Berita
25% masyarakat di Indonesia pernah menggunakan vape.
Rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa.
Hal ini untuk mencegah agar vape tidak jatuh kepada remaja.
Asosiasi pelaku usaha menegaskan bahwa anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak bisa mengakses produk tembakau alternatif.
Penggunaan produk tembakau alternatif oleh remaja di bawah usia 18 tahun menjadi keprihatinan.
Pengurangan bahaya tembakau merupakan strategi alternatif bagi perokok dewasa.
Perokok elektrik atau vape didominasi oleh usia remaja, dan jumlahnya naik hampir 10 kali lipat dibandingkan 2011.
WHO memberikan imbauan kepada negara-negara di seluruh dunia untuk membatasi peredaran rokok elektrik dengan perasa.