Kumpulan Berita
Pajak Rokok yang dimaksud dalam PMK ini termasuk pajak rokok elektrik dan mulai berlaku 1 Januari 2024.
WHO mendesak pemerintah larangan rokok elektrik (vape) seperti tembakau dan perasa pada alternatif merokok.
Pelaku UMKM di industri rokok elektrik di Indonesia semakin menjamur.
Konsumsi rokok elektrik atau vape disebut mengganggu kesehatan.
Vape atau lebih dikenal sebagai rokok elektrik menjadi alternatif pengguna rokok konvensional.
Pengusaha rokok elektrik menilai UU nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memberikan kepastian hukum bagi ekosistem usaha.
Peneliti Unpad meneliti dampak tembakau yang dipanaskan atau e-liquid dan pengaruhnya pada kesehatan gusi.