Kumpulan Berita
Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, peredaran rokok ilegal bakal ditekan, seiring skema tarif cukai rokok lokal yang ditargetkan rampung pada Mei 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Lembaga rasuah pun memanggil lima saksi pada hari ini, Selasa (31/3/2026), tiga di antaranya pengusaha rokok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, adanya keterkaitan antara perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahawa peredaran rokok ilegal kerap merugikan negara. Maka itu strategi yang diambil yaitu dengan menambah satu layer atau lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Kemenkeu menegaskan rokok ilegal tidak akan diberikan perlakuan khusus berupa cukai.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal agar masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Untuk mendorong itu, pemerintah akan menawarkan tarif cukai khusus.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kunjungi pegawai Kemenkeu di Jawa Tengah & Yogyakarta, tekankan kolaborasi dan peningkatan kapasitas diri. Bagian dari roadshow setelah Surabaya, bahas TKD dan KIHT.
Membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) baru guna menarik produsen rokok ilegal masuk ke jalur resmi.