Kumpulan Berita
Tahun depan pemerintah bakal melarang penjualan rokok eceran di warung klontong.
Kebiasaan merokok sudah ada sejak zaman dahulu dan terus berlanjut sampai sekarang.
Kementerian Kesehatan memproyeksikan prevalensi perokok di usia remaja yaitu 10 sampai 18 tahun
Wapres menyampaikan bahwa langkah untuk melarang penjualan rokok batangan menjadi salah satu amanat dari UU.
Wakil Presiden Maruf Amin menanggapi adanya wacana pemerintah terkait larangan penjualan rokok batangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan rencana pelarangan penjualan rokok batangan demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.
Presiden bakal melarang penjualan rokok batangan alias ketengan mulai tahun depan.
Larangan Penjualan Rokok Batangan, Wapres : Cegah Pembeli Anak-Anak