Kumpulan Berita
Berdasarkan informasi yang diperoleh, A sudah kecanduan merokok sejak usianya 3 tahun.
Sebanyak 16 juta anak muda di Indonesia menjadi perokok aktif.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melarang penjualan rokok batangan alias eceran mulai tahun 2023.
Pedagang Kaki Lima menyatakan bakal mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi terkait wacana larangan penjualan rokok eceran.
Wacana larangan penjualan rokok secara eceran akan mematikan usaha para pedagang kaki lima (PKL).
Produsen rokok menilai kebijakan pemerintah untuk memberikan larangan tentang penjualan rokok eceran tidak tepat.
Tahun depan pemerintah bakal melarang penjualan rokok eceran di warung klontong.
Kebiasaan merokok sudah ada sejak zaman dahulu dan terus berlanjut sampai sekarang.