Kumpulan Berita
Pemerintah menaikkan cukai rokok dengan kenaikan rata-rata sebesar 10% untuk 2023 dan 2024
Presiden Jokowi menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10% untuk 2023 dan 2024
APRINDO meminta pemerintah melindungi industri hasil tembakau (IHT) dari regulasi yang eksesif dan menekan.
Petani tembakau meminta pemerintah mendukung pemulihan industri ini.
Emiten rokok PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) meraup laba bersih Rp169,3 miliar pada kuartal III 2022.
Pemerintah berencana menaikan target cukai sebesar Rp245,4 triliun
Asap rokok bisa menempel di interior mobil sehingga menimbulkan bau.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan kelancaran pasokan bahan baku untuk industri rokok.