Kumpulan Berita
Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, peredaran rokok ilegal bakal ditekan, seiring skema tarif cukai rokok lokal yang ditargetkan rampung pada Mei 2026.
Usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melarang penggunaan vape di Indonesia kembali memicu perdebatan di masyarakat.
Batasan kadar nikotin dan tar lebih rendah pada produk hasil tembakau memicu gelombang protes yang luas dari para pelaku industri hingga petani.
Tim penyusun dari Kementerian Koordinator Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan usulan penerapan batas nikotin dan tar pada hearing 10 Maret 2026.
Merokok memang dikenal tidak baik bagi kesehatan dan dapat menimbulkan berbagai macam penyakit. Rokok sering disebut sebagai faktor utama penyakit paru-paru hingga kanker.
Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) merumuskan sejumlah rekomendasi strategis dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengaturan Rokok Elektrik (Vape) dan Pembatasan Penggunaan Dinitrogen Oksida atau Whip Pink pada Rabu (18/2) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal senilai hampir Rp400 miliar yang digagalkan di Pekanbaru menjadi bukti praktik kejahatan cukai yang terorganisir