Kumpulan Berita
Kemendag mengakui tidak ikut dilibatkan dalam pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan
Penerimaan negara berpotensi turun hingga Rp27,7 triliun jika aturan kemasan rokok menjadi polos diterapkan
Para pengusaha periklanan protes atas Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024
Partisipasi publik harus dibuka secara inklusif dengan melibatkan segenap pihak.
Ketua Komisi IX DPR, Rahmat Handoyo, meminta agar kebijakan tembakau tidak mengabaikan kontribusi fiskal.
Larangan jual rokok eceran dianggap meresehkan pedagang kelontong dan warung kecil.
Masyarakat dilarang menjual produk tembakau di media sosial.
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau PP Kesehatan